Contact Us

BPOM (Indonesian FDA) Fully Support in Investment at Pharmaceuticals Industries

Between 2016 and 2018, 8 foreign pharmaceutical investments operated in Indonesia, with three more in the process in 2019. These investments focus on essential drugs and exports. The positive investment climate and technological advancements in the pharmaceutical sector require full support from the Indonesian government, including The Indonesian Food and Drug Authority (BPOM). The successful joint venture with a Korean company and the opening of CKD OTTO Pharma, specializing in cancer drugs, align with national health goals and aim to boost global market presence. BPOM encourages pharmaceutical innovation, emphasizing streamlined regulation and improved quality to contribute to both business development and public health protection.

Cikarang – Dalam kurun waktu 2016-2018, terdapat 8 (delapan) investasi industri farmasi asing yang telah beroperasi di Indonesia, dan pada tahun 2019 ini terdapat 3 (tiga) investasi industri farmasi asing yang sedang dalam proses kualifikasi fasilitas produksi sesuai standar. Ke-11 industri farmasi ini beroperasi selain untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dan produk kebutuhan obat esensial dalam negeri terkait produk biologi, produk onkologi, dan produk hormon, juga untuk diekspor ke mancanegara. Tumbuhnya iklim investasi yang positif disertai dengan munculnya industri baru di bidang farmasi dengan teknologi mutakhir ini, perlu didukung penuh oleh pemerintah Indonesia, termasuk Badan POM yang saat ini terus mensinergikan komitmen untuk meningkatkan daya saing industri farmasi dan produk nasional.

“Alhamdulillah, pengembangan iklim berusaha di bidang farmasi terus menunjukkan peningkatan. Hal ini dibuktikan dengan terealisasinya joint venture perusahaan Korea dengan perusahaan farmasi dalam negeri. Ini adalah bentuk dukungan pencapaian Nawa Cita Presiden RI ke-6 yaitu “Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.” Demikian disampaikan Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat menghadiri dan memberikan sambutan pada “Grand Opening PT. CKD OTTO Pharmaceuticals” di Cikarang, Selasa (09/07).

Lebih lanjut Penny K. Lukito menjelaskan bahwa sebagai National Regulatory Authority (NRA) di Indonesia yang telah menjadi anggota Pharmaceutical Inspection Cooperation Scheme (PIC/S) dan menjadi WHO Listed Authority (WLA), Badan POM sangat mendukung industri farmasi untuk memasuki pasar global, termasuk PT. CKD OTTO Pharmaceuticals yang merupakan industri farmasi joint venture antara Chong Kun Dang Pharm (CKD) Korea dan PT. OTTO Pharmaceutical Industries.

“Pemilihan jenis fasilitas produksi yang dibangun PT. CKD OTTO Pharmaceuticals, yakni fasilitas produksi obat kanker. Ini merupakan strategi yang tepat mengingat prevalensi kejadian dan kematian akibat penyakit kanker semakin meningkat dengan perubahan pola hidup saat ini,” ungkap Kepala Badan POM. “Karena itu, produk yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menyuplai kebutuhan pasar dalam negeri sejalan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun juga mampu menembus pasar global, sehingga dapat meningkatkan devisa negara,” lanjutnya.

Pada acara yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek; Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Mr. Kim Chang Beom; Chairman of Korea Pharmaceutical and Bio-Pharma Manufacturers Association, Mr. Hee Mok Won; dan Chairman of Chong Kun Dang Pharm (CKD) Korea, Mr. Jang Han Rhee ini, Kepala Badan POM menyerahkan 2 (dua) sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk Injeksi Volume Kecil Onkologi dan Injeksi Beku Kering Onkologi, serta 7 (tujuh) Nomor Izin Edar (NIE) obat kanker, untuk Gemcitabine, Paclitaxel, dan Oxaliplatin, yang diproduksi oleh PT. CKD OTTO Pharmaceutical.

“Badan POM mengajak industri farmasi lainnya untuk terus mengembangkan usaha dan berinovasi untuk meningkatkan mutu produknya,” ucap Penny K. Lukito. Badan POM sendiri telah dan akan melakukan efisiensi pengawasan pre-market dan peningkatan efektivitas pengawasan post-market baik melalui upaya deregulasi, simplifikasi proses registrasi dan sertifikasi fasilitas, serta pembinaan melalui pendampingan guna pemenuhan persyaratan bagi pelaku usaha. “Mari berkontribusi terhadap pengembangan usaha sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi kesehatan masyarakat Indonesia.” tutupnya.

source : pom.go.id

Scroll to Top